PENGUMUMAN PELELANGAN
UMUM
Perum
BULOG Divre DKI Jakarta akan melakukan Pelelangan Umum dengan Pasca Kualifikasi
Jasa Angkutan Gula Kristal Putih (GKP) Impor :
1.
|
Bidang Pekerjaan
|
:
|
Jasa Angkutan Handling Beras Import
|
|||
Kuantum
|
:
|
23.000 Ton (Beras
Vietnam Broken 15% Party 13.400 MT dan Broken 5% Party 10.500 MT )
|
||||
Jenis Angkutan
|
:
|
Angkutan Laut
|
||||
2.
|
Persyaratan
Pendaftaran :
|
|||||
1
|
Berbadan hukum Perseroan Terbatas dan
memiliki dokumen-dokumen yang sah yaitu:
|
|||||
a. Copy
Akte Pendirian Perusahaan yang diterbitkan oleh notaris serta perubahan -perubahannya
termasuk pengesahan dari Menteri Kehakiman.
b. Surat
Ijin Usaha Perusahaan (SIUP)
c. Surat
Ijin Usaha Perusahaan Jasa Pelabuhan (SIUPJP)
d. Surat
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
e. Copy
Company Profile.
f. Tanda
Daftar Perusahaan (TDP) dan Domisili
g. Surat Tanda Pendaftaran (STP) ijin
operasional dari Pelabuhan Tanjung Priok– ADPEL
h. Rekomendasi / Pengalaman Kerja dari
Gafeksi 3 tahun terakhir.
i. Tanda Daftar Perusahaan Pengurusan
Jasa Kepabeanan (PPJK) bila ada
j. Mempunyai kemampuan untuk melakukan
akses dengan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Terminal Operator (TO)
k. Copy
Laporan keuangan tahun terakhir.
|
||||||
2
|
Mempunyai pengalaman menangani bahan
pangan (didukung dengan surat rekomendasi pengalaman kerja/SPK/Kontrak paling
sedikit 1 (satu) dokumen.
|
|||||
3
|
Bersedia
menyerahkan jaminan penawaran dan pelaksanaan pekerjaan (Bid Bond) dalam
bentuk cek /uang tunai atau Sertifikat Deposito dari Bank Pemerintah atau Bank yang
disetujui oleh Perum BULOG yaitu BRI dan BUKOPIN yang dilengkapi dengan Surat Kuasa pencairan kepada Perum BULOG dan
diketahui oleh bank yang bersangkutan
|
|||||
4
|
Surat Pernyataan yang ditandatangani
diatas kertas bermeterai cukup, bahwa tidak dalam pengawasan pengadilan,
bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau
Direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam
perkara perdata maupun pidana, tidak masuk dalam daftar hitam dan tidak
dikenakan sanksi dari suatu instansi pemerintah/swasta.
| |||||
5
|
Surat Pernyataan tunduk pada
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Dokumen Pengadaan Jasa Angkutan
|
|||||
6
|
Surat
Pernyataan Kebenaran Dokumen
|
|||||
3.
|
Pendaftaran dan
Pengambilan Dokumen :
|
|||||
Hari / Tanggal
|
:
|
Kamis, 28 Agustus 2014
|
||||
Waktu
|
:
|
Pukul 09:00 s/d 15:00 WIB
|
||||
Tempat
|
:
|
Kantor Perum BULOG Divre DKI Jakarta
|
||||
Jakarta,
27 Agustus 2014
PENITIA PELELANGAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar